Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 18:07 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Umat lintas agama menggelar doa bersama di Stadion Kanjuruhan, Jum'at (7/10/2022).

Mereka mendoakan ratusan supporter Aremania yang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Satu per satu secara bergantian perwakilan agama mendoakan para korban. 

Baca juga: Pendukung Sepak Bola di Lembata dan Sikka Kirim Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Usai prosesi pembacaan doa, para peserta bersama-sama menggelar tabur bunga. Lalu dilanjutkan menggelar upacara masing-masing sesuai keyakinannya.

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Sonhaji yang hadir mewakili Kementrian Agama Kabupaten Malang mengatakan, kegiatan doa bersama itu diinisiasi secara mandiri oleh para penganut agama secara bersama-sama.

"Doa bersama ini adalah inisiatif bersama lintas agama, sebagai bentuk empati kepada Aremania yang menjadi korban kerusuhan," kata Sonhaji saat ditemui, Jum'at.

Dengan doa bersama itu, menurut Sonhaji semua agama memanjatkan doa semoga seluruh korban yang gugur tenang dan mendapatkan tempat terbaik di sisi tuhan.

"Kita tidak bisa memberikan apa-apa kecuali panjatan doa semoga amal ibadahnya diterima di sisi tuhan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Diberitakan sebelumnya, tragedi kerusuhan mewarnai stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Akibat kericuhan itu, sebanyak 131 orang tewas dan 440 lainnya mengalami luka ringan dan sedang, dan 29 korban mengalami luka berat.

Polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com