KOMPAS.com- YI (50), seorang preman menembak seorang laki-laki berinisial YN dengan pistol rakitan di acara organ tunggal di Mesuji, Lampung.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mesuji AKBP Yuli Haryudo, peristiwa itu berawal saat YN melarang istrinya yang berinisial NI berjoget di acara organ tunggal, pada 6 September 2022 dini hari.
Aksi YN itu justru memancing emosi YI dan akhirnya terjadi pertikaian dengan YN.
"YI marah lalu menampar YN sampai berkelahi di depan panggung. YI kemudian mengeluarkan senpi, menembak ke udara, lalu menembak YN," sebut Yuli kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Warga Lampung Tembak Suami karena Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal
Saat itu korban tertembak di dada kiri. Nyawa korban berhasil diselamatkan usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram.
"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres Mesuji) Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Istri Bunuh Suami Usai Mengaku Dapat Bisikan, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Pelaku ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi YI itu membuat gempar warga. Polisi pun segera menangkap YI pada Kamis (6/10/2022).
Saat itu YI sedang bersama dua rekannya. Saat digeledah, polisi mengamankan alat hisap dan pirek.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.
"Untuk dua tersangka (teman YI) itu akan kami limpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan pendalaman," pungkasnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.