Pandra menambahkan, rekonstruksi digelar di dua TKP yakni rumah kediaman korban Zainudin dan perkebunan singkong tempat korban Juwanda (26) dikubur oleh pelaku E.
Diberitakan sebelumnya, kasus ditemukannya satu jasad keluarga tewas dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan terungkap.
Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga itu telah ditangkap pada Kamis (6/10/2020) siang.
Baca juga: Perebutan Warisan Jadi Motif Satu Keluarga di Lampung Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dua pelaku pembunuhan itu berinsial E (38) dan DW (17).
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.