Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 2 Ton Kepiting Ilegal Diamankan di Bulungan

Kompas.com - 07/10/2022, 14:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradon mengatakan pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

"Kita lakukan pemeriksaan di lapangan. Dan berhasil mengamankan mobil truk boks berisikan kepiting ilegal atau tak dilengkapi sertifikat karantina sebagai jaminan keamanan," ujarnya, Jumat (10/7/2022).

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Butir Pil Koplo ke Rutan Banyumas Dibongkar, Modus Dilempar dari Luar Tembok

Polisi mengamankan supir truk boks, bernama MT, dalam kasus ini. Dari keterangan MT, kepiting-kepiting hidup tersebut dikirim dari Balikpapan Kalimantan Timur, dengan tujuan Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Namun demikian, Polisi mendahulukan penanganan barang bukti karena sudah banyak kepiting dalam boks yang mati.

‘’Proses pelepasliaran didahulukan. Tujuannya, agar tidak semakin banyak kepiting yang mati," kata Ronaldo.

Pelepas liaran kepiting dilakukan di wilayah Muara Bulungan. Hal ini karena wilayah tersebut sesuai dengan habitatnya.

Ia menegaskan, upaya pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan kepiting illegal bakal terus berlanjut.

Polisi menjerat MT dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Untuk penjelasan lebih rinci, kami masih menggali keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Kita cocokkan dengan aturan dan regulasinya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan PSDKP Wilker Bulungan, M. Khairun Nur Rakhmat, mengatakan, untuk pengungkapan dalam jumlah besar seperti kali ini, terbilang baru pertama kali di Kabupaten Bulungan.

Tidak adanya dokumen pengiriman kepiting tersebut dipastikan menyalahi aturan dan melanggar Permen KP Nomor 16 tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan, PSDKP mendapati ukuran kepiting yang tak sesuai. Kondisi kepiting sedang bertelur dan ukurannya dibawah 12 Cm.

‘’Analisa kami, pengirimnya adalah pemain baru. Ya sekalipun berupaya mengakali petugas di lapangan, tapi itu sia – sia. Kami berhasil mengungkapnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com