Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capit Boneka Difatwakan Haram oleh MUI, Pemilik Warung yang Dititipi Bersuara

Kompas.com - 07/10/2022, 11:25 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Meski sudah difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, permainan capit boneka semakin marak.

Anik, salah satu pemilik warung yang dititipi alat permainan tersebut mengatakan, permainan capit boneka ini dimainkan dari kalangan anak-anak sekolah hingga orang dewasa. Ia juga baru mengetahui bahwa ada keputusan MUI terkait haramnya permainan tersebut.

Baca juga: Haramkan Permainan Capit Boneka, MUI Purworejo Libatkan NU dan Muhammadiyah

"Saya malah baru tahu (terkait fatwa haram), ya yang main anak kecil sampai orang tua," kata warga Kelurahan Sindurjan Purworejo itu pada Kamis (6/10/2022) sore.

Saat ini, permainan capit boneka atau claw machine tersebut banyak dimainkan dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa. Seolah tak terpengaruh oleh oleh fatwa haram, permainan tersebut banyak ditemukan dari perkotaan hingga ke pelosok desa.

Anik menambahkan, ia tidak mempermasalahkan jika alat permainan capit boneka akan diambil oleh perusahaan pemilik alat. Ia menyebut pemilik alat hanya singgah sebentar serta menawarkan kontrak, pemilik alat diketahui berasal dari luar kota Purworejo.

"Sudah satu bulan di sini, ya kalau mau diambil ndak masalah, silakan," kata Anik pemilik warung.

Diketahui sebelumnya, LBM PCNU Kabupaten Purworejo, menetapkan fatwa haram untuk permainan capit boneka berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

MUI juga sudah menfatwakan haram secara resmi pada tanggal 4 Oktober 2022 yang lalu. Keputusan MUI tersebut diambil karena melihat banyaknya orang tua yang resah terkait anaknya yang sudah kecanduan memainkan permainan tersebut.

Ketua Komisi Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi mengatakan, permainan capit boneka sudah banyak tersebar diberbagai pelosok-plosok desa, hal itu membuat gusar para orang tua yang anaknya menghabiskan uang jajan untuk permainan untung-untungan ini.

"Memang ada satu faktor bahwa capit boneka ini sudah merambah ke pelosok desa dan ini orang-orang tua resah dengan adanya ini, karena anak-anak sudah kecanduan," kata dia.

Baca juga: MUI Purworejo Secara Resmi Tetapkan Permainan Capit Boneka Haram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com