LAMPUNG, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus satu keluarga dibunuh di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (6/10/2022) menggegerkan publik.
Sejumlah fakta yang diungkap aparat kepolisian mencengangkan lantaran pelaku masih keluarga kandung para korban.
Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun dari pengungkapan kasus pembunuhan tersebut:
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dua pembunuh berinisial E (38) dan DW (17), merupakan ayah dan anak atau anak dan cucu dari salah satu korban bernama Zainudin.
"Para pelaku ini adalah anak dan cucu korban," kata Teddy, Kamis (6/10/2022).
Sedangkan lima korban adalah keluarga kandung dan tiri dari kedua pelaku.
Para korban yaitu Zainudin (60, bapak), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (40, kakak), Zahra (5, keponakan), dan Juwanda (26, adik tiri).
Berdasarkan pengakuan pelaku E, empat korban dibuang ke septic tank yang berada di belakang rumah.
"Satu korban lain, yakni Juwanda dikuburkan di perkebunan singkong," kata Teddy.
Dari hasil evakuasi yang dilakukan tim Inafis Polres Way Kanan, jumlah jasad yang ditemukan sesuai dengan pengakuan pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, jasad dari lima korban itu sudah tinggal tulang belulang.
"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara, hari ini rencananya akan dilakukan otopsi," kata Andre.
Berdasarkan pengakuan pelaku E, empat korban yang dibuang di septic tank dibunuh lebih dahulu pada Oktober 2021 lalu.
Sedangkan korban atas nama Juwanda diduga dibunuh pada sekitar Februari 2022.
Empat korban dibunuh dalam satu waktu di dalam rumah saat tidur. Pelaku menggunakan kapak untuk menghabisi nyawa para korban.