Motif pelaku pembunuh
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dua terduga pembunuh itu berinisial E (38) dan DW (17).
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan itu berlatar belakang perebutan harta warisan milik Zainudin.
Menurut Teddy, pembunuhan itu dilakukan saat keluarga korban sedang tidur. "Kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolres Way Kanan dan sedang pendalaman kasus," kata Teddy.
Baca juga: Jasad Satu Keluarga di Septic Tank, Kades Sebut Pelaku Sudah Jual 2 Lahan Korban
Kepala Desa Marga Jaya M Yani mengatakan, curiga dengan hilangnya keluarga Zainudin sejak Oktober 2021.
"Saya shalat subuh waktu itu, biasanya ada Pak Zainudin jamaahan di masjid. Saya tanyalah ke warga lain kok Pak Zainudin nggak ada," kata Yani saat dihubungi, Kamis (6/10/2022) siang.
Setelah salat subuh, Yani dan tetangga korban mengunjungi rumah Zainudin. Namun di rumah itu hanya ada anak korban berinisial E.
E ini bilang kalau bapak dan ibunya itu pergi ke gunung, meladang," kata Yani.
Menurut Yani, warga sempat curiga lantaran E menjual tanah milik Zainudin. Saat ditanya kenapa tanah itu dijual, E mengaku disuruh orangtuanya sebagai pembayaran utang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.