KOMPAS.com - E (38) dan anaknya, DW (17), warga Desa Marga Jaya, Kecamatan, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap karena membunuh lima anggota kelurga.
Adapun korbannya yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5). Empat korban ditemukan tewas dalam septic tank.
Sementara satu korban, yakni Juwanda (26), ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Dari hasil pemeriksaan, aksi keji E dipicu masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.
Baca juga: Gara-gara Warisan, Lima Nyawa Melayang di Way Kanan
Pembunuhan Zainudin dan istri serta anak serta cucunya terjadi pada Oktober 2021.
Saat itu E mendatangi rumah korban dan membunuhnya secara sadis dengan kapak.
Setelah tewas, keempat mayat korban dibuang di septic tank yang berada di belakang rumah. Lalu E menutup septic tank dengan cara dicor dengan semen.
Sementara pembunuhan terhadap Juwanda terjadi pada Februari 2022. Saat itu Juwanda datang untuk mencari ibu kandungnya, Siti Romlah.
"E waktu itu bilang Zainudin dan istrinya pergi meladang di gunung," kata Kepala Desa Marga Jaya, M Yani.
Juwanda dan pelaku E lantas pergi ke arah gunung, namun keduanya tidak menemukan Zainudin. Setelah itu Juwanda dan E terlibat pertengkaran di Pasat Marga Jaya.
"Mulai dari situ bertengkar terus, sempat saya damaikan juga," terangnya.
Hingga akhirnya, Juwanda dibunuh oleh E dan anaknya, DW (17) saat korban terlelap tidur.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan pipa besi. Lalu mayat korban dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong dan dikubur.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap saat Juwanda dilaporkan hilang ke pihak kepolisian pada 1 Juli 2022.
Disebutkan Juwanda tak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga, Jasad Dibuang ke Septic Tank lalu Dicor gara-gara Warisan