Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Jadi Korban Penyimpangan Seksual Sesama Jenis di Magelang, Pelaku Dicopot dari BEM

Kompas.com - 07/10/2022, 05:13 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa diduga menjadi korban penyimpangan seksual sesama jenis di Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku adalah mahasiswa setempat, yang aktif di kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untidar. 

Sedangkan dua korban berasal dari universitas dari Aceh dan Samarinda.

Keduanya merupakan peserta Program Mahasiswa Merdeka (PMM) yang sedang mengikuti pertukaran mahasiswa di Untidar.

Baca juga: 4 Fakta Bunga Tabebuya di Magelang, Serasa Berjalan Menelusuri Negeri Sakura

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Untidar, Giri Atmoko membenarkan peristiwa itu.

Pihak kampus telah memanggil ME dan meminta klarifikasi. 

Giri menceritakan, kejadian ini terungkap ketika pihak Untidar mendapatkan laporan dari pengelola PMM di kampus dua korban. 

"Dua mahasiswa itu menyampaikan ke pengelola PMM kampus masing-masing, selanjutnya menghubungi kami kalau telah mengalami penyimpangan seksual dilakukan oleh ME. Mereka dirangkul dan diraba-raba (saat tidur)," ujar Giri, kepada wartawan di Kampus Untidar Magelang, pada Kamis (6/10/2022) sore. 

Saat diklarifikasi, lanjut Giri, ME mengakui perbuatannya tersebut. Namun, ME mengaku khilaf dan bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.

ME juga telah menerima sanksi dicopot secara tidak hormat dari kepengurusan di BEM dan Himpunan Mahasiswa Bidikmisi Untidar (Himadiktar).

"Yang bersangkutan telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus BEM dan Himadiktar," ujar Giri. 

Pihaknya belum dapat memastikan sanksi yang patut dijatuhkan terhadap ME, terlebih dia adalah mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.

Giri berujar telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menangani kasus ini.

"Kami tunggu hasil penanganan dari Satgas TPKS, bagaimana baiknya, selama ini belum. Kami juga latar belakang keluarga pelaku, yang berasal dari kalangan kurang mampu, kalau misalnya berhenti nanti efeknya panjang," papar Giri.

 

Giri menceritakan, dugaan penyimpangan seksual sesama jenis ini terjadi di sebuah indekos pada 19 Agustus 2022.

Dua korban baru tiba dari daerah asalnya untuk mengikuti program PMM di Untidar Magelang.

Mereka dijemput oleh ME. ME kemudian berinisiatif mencarikan indekos karena saat itu sudah larut malam.

Sampai di tempat tujuan, saat keduanya tidur, pelaku tiba-tiba melancarkan aksinya. 

Ketua Himadiktar Adit Triyono menyatakan, pihaknya langsung melakukan rapat pengurus Himadikta begitu mendampat informasi kasus ini dari kampus.

Hasil rapat memutuskan pelaku diberhentikan secara tidak hormat karena telah melanggar kode etik kampus. 

Baca juga: Prabowo dan Muhaimin Bertemu 9 Kiai di Magelang Bahas Koalisi Pilpres 2024

Keputusan ini sudahsesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi Hikmadiktar.

"Pelaku sudah melanggar kode etik kampus maka kami memutuskan diberhentikan dari kepengurusan Humadiktar. Sebelum rapat pun kami sudah klarifikasi ke pelaku dan dia mengakuinya, jadi informasi dari kampus itu valid dan sudah dibenarkan oleh pelakunya," papar Adit. 

Adit mengatakan, pelanggaran kode etik yang dilakukan pelaku tergolong pelanggaran sedang, dengan sanksi yang dijatuhkan berupa pelarangan mengikuti kegiatan akademik dan kegiatan kampus lainnya dalam jangka waktu tertentu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com