KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan mobil yang menewaskan empat orang dan dua orang luka parah.
Insiden tersebut terjadi di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/10/2022).
Saat itu mobil yang membawa rombongan tamu pesta pernikahan itu menabrak pagar milik warga.
Baca juga: Mobil Rombongan Tamu Pesta Pernikahan Tabrak Pagar di Kupang, 4 Tewas
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari di Jalan Timor Raya Kilometer 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki.
Saat itu, mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DH 1740 HN dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau (20).
Mobil tersebut membawa lima orang penumpang berjalan dari arah Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, menuju Kota Kupang sekitar pukul 01.00 Wita.
Mereka hendak menghadiri sebuah acara pesta pernikahan.
Namun, nahas saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi hilang kendali hingga mobil keluar jalur.
Kemudian mobil tersebut menabrak tembok pagar rumah warga bernama Jaya E Dewata yang berada di sebelah kanan jalan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, sopir mobil tersebut diduga dalam keadaan mabuk miras.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.