Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ungkap Alasan PT LIB Tolak Usulan Arema FC Vs Persebaya Digelar Sore Hari

Kompas.com - 06/10/2022, 23:36 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polres Malang sempat bersurat kepada panita pelaksana untuk meminta perubahan jadwal Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan agar dilaksanakan sore hari.

Namun permintaan itu ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sigit mengatakan, pada 12 September 2022, panpel Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait rekomendasi pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober pukul 20.00 WIB.

Kemudian Polres menanggapi surat panpel tersebut dan mengirimkan surat secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

Baca juga: Kapolri: Sebagian Besar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Alami Asfiksia

"Namun demikian, permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang dapat menimbulkan dampak penalti atau ganti rugi," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Polres Malang pun merespons penolakan PT LIB dengan menambah personel pengamanan untuk pertandingan.

"Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.024 personel. Dan disepakati dalam rakor untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," kata Sigit.

Pertandingan akhirnya digelar pada 1 Oktober pukul 20.00 WIB dan berujung pada kericuhan. Sebanyak 131 orang meninggal dalam peristiwa itu, dua di antaranya polisi.

Menurut Kapolri, kericuhan diawali sejumlah penonton turun ke lapangan selepas pertandingan yang diikuti penonton lainnya. Polisi kemudian memutuskan untuk menembakkan gas air mata.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata," kata Sigit.

"Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabareskrim ini.

Tembakan ke arah tribune itulah yang mengakibatkan penonton panik karena merasa pedih dan berusaha meninggalkan stadion.

Sigit mengungkapkan, penonton yang berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat. Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Pasal itu, menyebutkan bahwa Steward harusnya berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadium.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com