Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak, Seorang Pria Ditangkap di Pekanbaru

Kompas.com - 06/10/2022, 23:31 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban pencabulan. Korban dicabuli teman prianya RS (22).

Beruntung pelaku kini sudah ditangkap tim Reskrim Polsek Bukitraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku pencabulan ditangkap setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

"Pelaku kami tangkap, Selasa (4/10/2022). Saat itu pelaku bersama korban sedang berada di areal pabrik kelapa sawit.

Baca juga: Istri Dicabuli Kakek, Suami di Berau Kaltim Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan

di Desa Lubuk Siam, Kecataman Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata Syafnil dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban di hotel.

Pelaku selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti jaket, celana dan pakaian dalam korban.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan," sebut Syafnil.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku pencabulan berawal dari laporan orangtua korban.

Pada Sabtu (1/10/2022), anaknya yang masih berumur 14 tahun telah pergi dari rumah. Keluarga sempat mencoba mencari korban, namun tidak ditemukan.

"Orangtuanya menanyakan ke beberapa teman korban dan diketahui sempat pergi bermain ke aera sport di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru. Namun, setelah mendatangi tempat tersebut korban tidak ditemukan lagi sehingga melapor ke pihak kepolisian," ujar Syafnil.

Baca juga: Siswi SD di Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Guru Sendiri, Ketahuan Usai Beli Test Pack

Setelah adanya laporan dari orangtua korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi korban dan pelaku menginap disebuah hotel.

Namun, sesampainya petugas di hotel, pelaku dan korban sudah kabur.

Petugas melanjutkan pencarian hingga menemukan pelaku disebuah pabrik sawit di Desa Lubuk Siam, Kecataman Siak Hulu, Kampar.

"Saat petugas tiba di lokasi, melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor sambil mainkan handphone. Kemudian petugas pengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Bukitraya," ujar Syafnil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RS dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com