PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban pencabulan. Korban dicabuli teman prianya RS (22).
Beruntung pelaku kini sudah ditangkap tim Reskrim Polsek Bukitraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku pencabulan ditangkap setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
"Pelaku kami tangkap, Selasa (4/10/2022). Saat itu pelaku bersama korban sedang berada di areal pabrik kelapa sawit.
Baca juga: Istri Dicabuli Kakek, Suami di Berau Kaltim Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan
di Desa Lubuk Siam, Kecataman Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata Syafnil dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban di hotel.
Pelaku selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti jaket, celana dan pakaian dalam korban.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan," sebut Syafnil.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku pencabulan berawal dari laporan orangtua korban.
Pada Sabtu (1/10/2022), anaknya yang masih berumur 14 tahun telah pergi dari rumah. Keluarga sempat mencoba mencari korban, namun tidak ditemukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.