Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Kompas.com - 06/10/2022, 21:38 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Sigit, ada reaksi penonton selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berkesudahan 2-3 untuk Persebaya. Setelah pertandingan, menurut Kapolri, sejumlah suporter memasuki lapangan.

Melihat naiknya eskalasi massa, polisi kemudian mengevakuasi pemain Persebaya dari Kanjuruhan dengan menggunakan empat unit kendaraan Baracuda. Evakuasi berlangsung selama satu jam.

Sementara di lapangan, penonton yang turun ke lapangan kian bertambah.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

"Sehingga beberapa anggota mulai melakukan kegiatan yang menggunakan kekuatan," kata Sigit dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022).

Melihat banyaknya penonton yang turun ke lapangan, petugas yang berjaga saat itu memutuskan untuk menembakkan gas air mata.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabareskrim ini.

"Inilah yang kemudian mengakibatkan para penonton yang ada di tribune tersebut panik, merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud penonton yang hendak turun ke lapangan bisa dicegah," papar Sigit.

Sigit mengungkapkan, penonton yang berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat. Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Pasal itu, menyebutkan bahwa Steward harusnya berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadium.

Kendala lainnya adalah, terdapat besi melintang setinggi 5 sentimeter yang mengakibatkan para suporter kesulitan untuk keluar.

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ujar Kapolri.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," tambah Sigit.

Dari temuan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama Liga Indonesia Baru AHL; Ketua Pelaksana Pertandingan AH; Security Officer pertandingan SS; Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS; Danki III Brimob Polda Jatim; dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Kerusuhan di Kanjuruhan selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya mengakibatkan 131 orang meninggal. Presiden Joko Widodo pun mendesak agar ada perubahan dalam tata kelola sepak bola.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com