Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Ketua DPRD, Bupati TTS Diperiksa Polisi

Kompas.com - 06/10/2022, 21:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Pieter Tahun, diperiksa penyidik Polres TTS.

Orang nomor satu di kabupaten yang berada di tengah Pulau Timor itu, diperiksa di Markas Kepolisian Resor TTS, setelah dilaporkan Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau.

Laporan polisi itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Anggota Dewan, Bupati TTS: Apakah DPRD Tidak Boleh Dikritik

"Diperiksa pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita," kata Gusti, kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022) malam.

Saat diperiksa, lanjut Gusti, Egusem didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Gusti menyebutkan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU mengajukan 36 pertanyaan kepada Egusem.

Pernyataan itu seputar laporan Marcu ke Polres beberapa waktu lalu.

Menurut Gusti, polisi juga memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdamai. Namun, jika tidak ada perdamaian maka proses hukum tetap berlanjut.

Dirinya sebagai Kapolres tidak akan mengintervensi kasus itu.

Sebelumnya diberitakan, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, dilaporkan Polres TTS.

Epy dilaporkan Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau (39) dan sejumlah anggota DPRD lainnya ke Polres TTS pada Rabu (9/3/2022).

Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2022/Res TTS tanggal 9 Maret 2022 yang diterima Bripka Simon K Mella di ruang SPKT Polres TTS.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau. 

Marcu menjelaskan, dalam laporannya disebutkan, dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikulturan TTS pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 08.02 Wita.

Menurutnya, bupati dalam sambutannya ketika penyerahan bantuan alsintan mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Dia menyebut anggota DPRD omong kosong dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi," ungkap Marcu.

Sambutan dan pernyataan bupati tersebut kemudian diunggah dan disiarkan secara live melalui group Facebook Bupati TTS 2019-2024 serta disebarkan melalui Facebook.

Menurutnya, hampir seluruh fraksi mengadukan kasus ini, kecuali anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD Timor Tengan Selatan ke polisi.

Baca juga: Bupati TTS Dilaporkan ke Polisi, 5 Anggota DPRD Diperiksa

"Sebagai orang yang taat hukum jadi pasti akan saya hadapi," ujar Epy, sapaan akrab Egusem, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022) petang.

Epy pun membenarkan kritikan yang disampaikan terhadap anggota DPRD TTS melalui media sosial yang memicu laporan itu.

"Bupati ada (punya) Facebook dan Youtube. Pertanyaannya, apakah DPR tidak boleh dikritik? Jangan dianggap tabu kalau dikritik," kata Epy.

Epy akan mengikuti proses hukum terkait laporan di Polres TTS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com