Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinda Papua Disebut Temui Lukas Enembe, Sampaikan Pesan dari KPK

Kompas.com - 06/10/2022, 20:15 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional Gubernur Papua menyebutkan, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (6/10/2022).

Menurut Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua Petrus Balla Pattyona, dalam pertemuan tersebut Kabinda Papua menyampaikan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

"Kabinda sudah komunikasi dengan KPK yang inti pembicaraannya ada pesan dari KPK supaya Lukas Enembe bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan, kalau kondisi tidak memungkinkan KPK menyiapkan dokter atau penanganan medis yang baik," ujar Petrus, di Jayapura, Kamis.

Baca juga: KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Kembali Mangkir

Menurut Petrus, usai mendengar pesan Gustaf, Lukas Enembe menyatakan tetap enggan ke Jakarta.

Petrus mengungkapkan, Enembe tetap meyakini bahwa langkah KPK menersangkakannya tidak benar.

"Dalam dialog dengan kondisi yang terbata-bata, Lukas Enembe mengatakan tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Beliau (Lukas Enembe) tetap ngotot bahwa kalau yang dituduhkan satu miliar itu tidak benar," kata dia.

Petrus juga menegaskan bahwa saat ini Lukas tidak bisa keluar Papua karena harus menjalani perawatan. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait langkah dan sikap KPK selepas kedatangan Kabinda ini. 

"Kita sendiri belum melihat sikap KPK, artinya KPK melaui Kabinda dan sikap keluarga sudah tegas, Lukas Enembe tidak bisa keluar dari Papua, apapun yang terjadi tetap perawatan di rumah," tuturnya.

Sementara Gustav yang dihubungi melalui pesan singkat menolak berkomentar terkait pertemuan itu.

"Via pengacara (Lukas Enembe) saja," tulisnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com