Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Diperiksa 10 Jam

Kompas.com - 06/10/2022, 19:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Selisih target dengan realisasi retribusi sampah di dinas tersebut mencapai Rp 34,8 miliar sejak tahun 2019-2021.

Sahriwansah diperiksa dalam kapasitasnya selaku kepala dinas pada saat dugaan korupsi itu terjadi.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung itu pada Kamis (6/10/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Periksa 20 Penagih Dinas LH Bandar Lampung

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam. Sahriwansah keluar dari gedung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dikonfirmasi ketika hendak pulang, Sahriwansah hanya menjawab singkat dia ditanya terkait tupoksinya selaku kepala dinas.

"Cuma (ditanya) soal tupoksi," kata Sahriwansah, Kamis sore.

Sahriwansah yang juga baru mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung ini tidak menjawab terkait detail pemeriksaan penyidik Kejati Lampung, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi retribusi sampah itu.

"Terutama pihak-pihak perusahaan, perumahan elit dan supermarket yang telah membayar retribusi sampah," kata Made Agus.

Selain Sahriwansah, tiga orang saksi lain yang juga dipanggil untuk diperiksa adalah AS (staf Perumnas Bukit Kemiling Permai), TM (staf Perumahan Kedamaian Indah) dan W (manajer umum Grup Chandra Supermarket).

Terkait kasus ini, Made Agus menjabarkan terdapat selisih yang cukup besar antara target dengan realisasi retribusi sampah di Kota Bandar Lampung tersebut. Jumlahnya mencapai Rp 34,8 miliar.

“Pemungutan retribusi sampah pada tahun 2019-2021 dikenakan target pemasukan,” kata Made Agus.

Baca juga: Kadis Sosial Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatan, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Pada tahun 2019, target pemasukan senilai Rp 12,05 miliar dengan realisasi Rp 6,97 miliar.

Kemudian pada tahun 2020, target pemasukan sebesar Rp 15 miliar dengan realisasi Rp 7,193 miliar.

Sedangkan pada tahun 2021, target pemasukan retribusi sampah ini mencapai Rp 30 miliar, namun hanya terealisasi Rp 8,2 miliar.

"Dari tahun 2019 sampai tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung juga tidak memiliki data wajib retribusi," kata Made Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com