SOLO, KOMPAS.com - Hasil Musyawarah Anak Cabang Khusus (Musancabsus) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo, Jawa Tengah, memunculkan nama FX Hadi Rudyatmo sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengusungan ini tertuang dalam Bakal Daftar Calon Sementara (BDCS) di Kota Solo, sebagai anggota DPR RI, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Nama Rudy sapaan akrabnya, juga masuk dalam kolom nama BDCS Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng).
"Iya, nama beliau (Rudy) betul diusulkan untuk maju di DPR RI," Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso, pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Ketua PDI-P Solo FX Rudy soal Dewan Kolonel: Tak Bisa Dianggap Candaan Politik
Selain itu nama lainnya juga masuk daftar. Di antaranya, Angota DPRD Solo Hartanti, Ketua Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Solo Rudi Jauhar dan Kader PDIP Kecamatan Banjarsari Heni Prihartoyo.
Joko menduga adanya nama Rudy dalam BDCS karena pernah memimpin Solo beberapa tahun lalu.
"Alasannya ya karena beliau ini kan sudah tidak menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian buah pemikiran beliau di PDIP kan sangat baik. Komitmen beliau juga jelas berpikir untuk rakyat," jelasnya. urai dia.
Sedangkan daerah pemilihan (Dapil) Rudy akan diusungkan untuk maju dia wilayah Solo, atau Dapil V. Dapil V sendiri memiliki 8 kursi yang diperebutkan pada 2019 lalu. Saat itu Puan Maharani memenangkan suara di Dapil V.
"Iya nama beliau (Rudy) masuk," Ketua PAC Pasar Kliwon, Ekya Sih Hananto.
Lanjut Ekya, sosok Rudy dinilai layak untuk menjadi wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Pendapat itu muncul karena track record atau kiprah dan buah pemikirannya Rudy.
"Beliau sudah tidak menjadi Wali Kota, senior di partai, diharapkan bisa membantu masyarakat Solo," katanya.
Sementara itu, Rudy mengatakan telah mengetahui adanya pengusulan dirinya. Bahkan, penggusungannya di semua lima Wilayah PAC PDIP Solo.
"Nama saya diusulkan (menjadi Anggota DPR RI) di lima wilayah PAC PDIP Solo,” kata Rudy.
Dengan banyaknya usulan ini, Rudy mengaku tidak bisa gegabah mengiyakan pengusungan ini. Karena, harus ada keputusan dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
"Kan takutnya nanti diusulkan di DPR RI tok, tidak direstui oleh DPP, ibaratnya. Berarti tidak dapat ke mana-mana," jelas Rudy.
"Saya petugas partai. Mau ditempatkan partai di mana saja saya siap. Disuruh jaga Solo ya berangkat," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.