Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Minta Maaf di Persidangan, Ayah Brigadir J: Setelah Bicara Hukum, Baru Bicara Maaf

Kompas.com - 06/10/2022, 18:54 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menanggapi dingin permintaan maaf dari tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.

Ia mengatakan tidak akan mendahului hukum, biarkan proses hukum berjalan.

"Saya selaku ayah almarhum, tidak mau mendahului hukum. Negara kita ini, negara hukum. Kalau sudah selesai berbicara hukum, baru kita berbicara soal maaf-maafan," kata Samuel, Kamis (6/10/2022).

Dia pun mendoakan agar yang bekerja menangani kasus pembunuhan anaknya, selalu dalam lindungan Tuhan.

Baca juga: Kata Maaf Pertama Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, 3 Bulan Setelah Penembakan...

Permintaan maaf dari Sambo, sambung Samuel terutama kepada pihak keluarga adalah hal yang wajar dilakukan oleh antar manusia.

"Ya wajar saja, sesama manusia saling memaafkan akan tetapi kita tinggal di negara hukum, biar proses hukum berjalan dahulu," kata Samuel.

Untuk itu, dia menegaskan setelah semua proses hukum berakhir dan berkekuatan hukum tetap, baru dirinya akan bicara soal maaf memaafkan.

Dia juga menegaskan komunikasi dengan tim pengacara lancar dan terus dilakukan.

"Komunikasi terakhir itu (dengan pengacara) Sabtu malam," kata Samuel.

Selanjutnya, dia menjelaskan terkait sikap pengacara Kamarudin Simanjuntak yang sekarang lebih banyak diam, Samuel mengatakan itu semua karena proses sudah berjalan dan memasuki masa persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J itu disampaikan saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Isi Dakwaan Ferdy Sambo dkk Disebut Harus Kuat dan Gambarkan Detail Kejahatannya

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," ujar Sambo di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu.

Adapun Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dalam perkara ini, Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Sejak kejadian penembakan hingga diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo belum pernah meminta maaf ke keluarga Brigadir J di hadapan publik.

Tak hanya meminta maaf, dalam kesempatan itu, Sambo juga mengaku menyesal sangat emosional saat kejadian penembakan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com