KUPANG, KOMPAS.com - Sopir mobil yang menabrak pagar di Kupang, Nusa Tenggara Timur diduga dalam keadaan mabuk miras.
Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak empat orang tewas.
"Akibatnya, mobil jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi DH 1740 HN yang dikemudikannya melaju dengan kencang dan tidak bisa dikendalikan," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Mobil Rombongan Tamu Pesta Pernikahan Tabrak Pagar di Kupang, 4 Tewas
Ariasandy menyebutkan, dalam olah tempat kejadian perkara setelah kejadian, polisi menemukan sejumlah botol yang berisi minuman keras jenis sopi.
Minuman keras itu, lanjut dia, dibawa oleh pengemudi dan para penumpang yang akan mengikuti acara pesta nikah di Kota Kupang.
Selain itu kata Ariasandy, pada badan jalan tidak ditemukan bekas-bekas pengereman ban mobil hingga titik terakhir mobil berada.
Baca juga: Jenazah yang Ditemukan Terbakar di Kali Liliba Kupang Mulai Teridentifikasi, Polisi Tes DNA Orangtua
Ada empat orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka berat. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang.