LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad satu keluarga di dalam septic tank berawal dari kabar hilangnya salah satu korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, kasus ini terungkap dari kabar hilangnya Juwanda (26).
Juwanda adalah satu dari lima korban pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Septic Tank Ditangkap, Anak dan Cucu Korban
Empat korban lainnya adalah Zainudin (60); ibu tirinya, Siti Romlah (45); kakak kandung, Wawan (40); dan Zahra (5), keponakannya.
"Empat korban ditemukan di dalam septic tank, sedangkan jasad Juwanda ditemukan terkubur di perkebunan singkong," kata Teddy saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Menurut Teddy, Juwanda dilaporkan hilang pada Februari 2022. Dari keterangan perangkat desa, korban terakhir terlihat pergi bersama E (38) ke arah perkebunan.
E menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga itu. Satu tersangka lain adalah DW (17) yang merupakan anak dari E.
"Status E ini kakak tiri dari korban Juwanda," kata Teddy.
Kabar hilangnya Juwanda ini dilaporkan warga setempat pada Juli 2022.
Baca juga: Motif 2 Pelaku Bunuh Satu Keluarga yang Mayatnya Dibuang di Septic Tank
Dari penyelidikan, pelaku E sempat dicari untuk dimintai keterangan terkait hilangnya Juwanda. Namun, pelaku E tidak ada di rumah saat aparat datang.
Anggota kepolisian yang kemudian memeriksa DW (anak pelaku E) mendapatkan fakta bahwa Juwanda telah dibunuh.
"Anak pelaku E yakni DW mengaku ikut terlibat pembunuhan terhadap Juwanda," kata Teddy.
Menurut pengakuan DW, kata Teddy, Juwanda dibunuh dengan cara dipukul menggunakan pipa besi saat tidur.
Kemudian, korban Juwanda diangkut menggunakan mobil pikap dan dikubur di perkebunan singkong.
Dari keterangan DW juga polisi mengetahui lokasi persembunyian pelaku E di Lampung Selatan.