LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap kasus penemuan jasad satu keluarga yang tewas dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sebanyak dua orang yang diduga pembunuh telah ditangkap pada Kamis (6/10/2020) siang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dua terduga pembunuh itu berinisial E (38) dan DW (17).
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).
Pelaku E ditangkap di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, sedangkan DW ditangkap di rumahnya Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin.
E membunuh empat orang yang jasadnya ditemukan dalam septic tank, yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (55, kakak kandung), dan Zahra (5, keponakan).
Adapun DW terlibat pembunuhan terhadap Juwanda (26) yang merupakan adik tiri dari pelaku E.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan itu berlatar belakang perebutan harta warisan milik Zainudin.
Baca juga: Satu Keluarga di Lampung Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank, Menghilang Setahun Terakhir
Menurut Teddy, pembunuhan itu dilakukan saat keluarga korban sedang tidur.
"Kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolres Way Kanan dan sedang pendalaman kasus," kata Teddy.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.