Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah Blok Cepu, Blora Akhirnya Dapatkan Dana Bagi Hasil

Kompas.com - 06/10/2022, 13:04 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabupaten Blora akhirnya bisa merasakan dana bagi hasil (DBH) sektor migas dari Blok Cepu. Diketahui, sepanjang adanya Blok Cepu, Kabupaten Blora belum pernah merasakan alokasi DBH tersebut.

Padahal, 37 persen wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu berada di Kabupaten Blora

“Iya (pertama kali) sejak ada,” kata Bupati Blora Arief Rohman saat berkunjung ke Kantor Kompas.com di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Arief mengatakan bahwa DBH yang didapatkan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang. Dia mengaku memperjuangkan DBH migas Blok Cepu sejak menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blora).

Baca juga: Kades di Blora Diduga Gunakan Uang Korupsi Dana Desa untuk Usaha Pribadi

“Tapi alhamdulillah dengan perjuangan bersama, duduk bersama didukung oleh stakeholder. Lalu ada revisi Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), kita berhasil berjuang. Daerah perbatasan dengan daerah penghasil migas mendapat bagian. Kita akhirnya tahun depan dapat sekitar Rp 160 miliar,” jelasnya.

Pada aturan sebelumnya yakni UU Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Blora tidak mendapat alokasi DBH. Hal ini lantaran mulut sumur pengeboran minyak ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Ketika orang menyebut Blok Cepu, tahunya di Cepu Blora. Namanya Blok Cepu tapi mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Sehingga selama ini DBH diperuntukkan bagi daerah penghasil Bojonegoro, jumlahnya triliunan. Sementara kami yang di kabupaten sebelahnya belum dapat,” kata Arief.

Arief menjelaskan sebelumnya alokasi DBH migas mencapai 15 persen. Adapun rinciannya, 6 persen daerah penghasil, 6 persen kabupaten/kota dalam provinsi daerah penghasil, dan 3 persen provinsi daerah penghasil.

“Kita hanya jadi penonton. Padahal ketika awal pembangunan Blok Cepu, yang dapat dampak sosial kan Cepu. Karena ketika itu huniannya di Cepu semua. Gudangnya truk di cepu. Begitu beroperasi yang dapat mulut sumur Bojonegoro. Dihitung daerah penghasil adalah yang ada mulut sumur. Lha terus tempat saya dapat apa,” kata dia.

Kemudian lahir UU HKPD yang merevisi sejumlah pasal terkait DBH migas. Dalam hal ini kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah penghasil akan mendapatkan 3 persen DBH.

“Kemudian di UU HKPD ada tambahan pasal. 3 persen untuk daerah perbatasan. Akhirnya formulanya daerah penghasil 6,5 persen. Daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi 3 persen, 3 persen daerah perbatasan, 1 persen daerah pengolah,” ungkapnya.

Baca juga: Kesaksian Aremanita Blora Soal Tragedi Kanjuruhan Malang: Banyak yang Tergeletak di Tangga

Meski begitu, Arief mengaku alokasi Rp 160 miliar yang akan didapat Kabupaten Blora tidak sesuai yang diharapkan. Dia mengatakan bahwa pembagian DBH untuk kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah penghasil tidak seharusnya sama rata.

Namun, Arief tetap bersyukur bahwa perjuangan mendapatkan DBH akhirnya benar-benar terealisasi.

"Asumsi kita yang dulu mengajukan bisa sekitar Rp 400 sampai Rp 500 miliar, tapi ya kita tetap syukuri lah, karena pemerintah punya formula penghitungan," katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan pihaknya segera membahas anggaran tersebut dalam waktu dekat.

"Anggaran baru kita bahas, ini ada tambahan Rp 160 miliar dari DBH migas," katanya.

Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya.

"Mudah-mudahan bisa berkembang untuk membantu masyarakat miskin, untuk mengurai kemiskinan, juga untuk proyek-proyek infrastruktur jalan yang belum terjangkau tahun ini, akan kita anggarkan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com