Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah Blok Cepu, Blora Akhirnya Dapatkan Dana Bagi Hasil

Kompas.com - 06/10/2022, 13:04 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabupaten Blora akhirnya bisa merasakan dana bagi hasil (DBH) sektor migas dari Blok Cepu. Diketahui, sepanjang adanya Blok Cepu, Kabupaten Blora belum pernah merasakan alokasi DBH tersebut.

Padahal, 37 persen wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu berada di Kabupaten Blora

“Iya (pertama kali) sejak ada,” kata Bupati Blora Arief Rohman saat berkunjung ke Kantor Kompas.com di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Arief mengatakan bahwa DBH yang didapatkan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang. Dia mengaku memperjuangkan DBH migas Blok Cepu sejak menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blora).

Baca juga: Kades di Blora Diduga Gunakan Uang Korupsi Dana Desa untuk Usaha Pribadi

“Tapi alhamdulillah dengan perjuangan bersama, duduk bersama didukung oleh stakeholder. Lalu ada revisi Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), kita berhasil berjuang. Daerah perbatasan dengan daerah penghasil migas mendapat bagian. Kita akhirnya tahun depan dapat sekitar Rp 160 miliar,” jelasnya.

Pada aturan sebelumnya yakni UU Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Blora tidak mendapat alokasi DBH. Hal ini lantaran mulut sumur pengeboran minyak ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Ketika orang menyebut Blok Cepu, tahunya di Cepu Blora. Namanya Blok Cepu tapi mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Sehingga selama ini DBH diperuntukkan bagi daerah penghasil Bojonegoro, jumlahnya triliunan. Sementara kami yang di kabupaten sebelahnya belum dapat,” kata Arief.

Arief menjelaskan sebelumnya alokasi DBH migas mencapai 15 persen. Adapun rinciannya, 6 persen daerah penghasil, 6 persen kabupaten/kota dalam provinsi daerah penghasil, dan 3 persen provinsi daerah penghasil.

“Kita hanya jadi penonton. Padahal ketika awal pembangunan Blok Cepu, yang dapat dampak sosial kan Cepu. Karena ketika itu huniannya di Cepu semua. Gudangnya truk di cepu. Begitu beroperasi yang dapat mulut sumur Bojonegoro. Dihitung daerah penghasil adalah yang ada mulut sumur. Lha terus tempat saya dapat apa,” kata dia.

Kemudian lahir UU HKPD yang merevisi sejumlah pasal terkait DBH migas. Dalam hal ini kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah penghasil akan mendapatkan 3 persen DBH.

“Kemudian di UU HKPD ada tambahan pasal. 3 persen untuk daerah perbatasan. Akhirnya formulanya daerah penghasil 6,5 persen. Daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi 3 persen, 3 persen daerah perbatasan, 1 persen daerah pengolah,” ungkapnya.

Baca juga: Kesaksian Aremanita Blora Soal Tragedi Kanjuruhan Malang: Banyak yang Tergeletak di Tangga

Meski begitu, Arief mengaku alokasi Rp 160 miliar yang akan didapat Kabupaten Blora tidak sesuai yang diharapkan. Dia mengatakan bahwa pembagian DBH untuk kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah penghasil tidak seharusnya sama rata.

Namun, Arief tetap bersyukur bahwa perjuangan mendapatkan DBH akhirnya benar-benar terealisasi.

"Asumsi kita yang dulu mengajukan bisa sekitar Rp 400 sampai Rp 500 miliar, tapi ya kita tetap syukuri lah, karena pemerintah punya formula penghitungan," katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan pihaknya segera membahas anggaran tersebut dalam waktu dekat.

"Anggaran baru kita bahas, ini ada tambahan Rp 160 miliar dari DBH migas," katanya.

Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya.

"Mudah-mudahan bisa berkembang untuk membantu masyarakat miskin, untuk mengurai kemiskinan, juga untuk proyek-proyek infrastruktur jalan yang belum terjangkau tahun ini, akan kita anggarkan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com