KOMPAS.com - M Syukri Zen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan uang kompensasi kepada wanita yang dianiayanya sebesar Rp 100 juta.
Uang yang diberikan Syukri itu sebagai permintaan maaf atas perbuatannya telah melakukan pemukulan terhadap korban bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang Lebar Daun, Sumsel, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gerindra Pastikan Syukri Zen Lengser sebagai Anggota DPRD Palembang karena Aniaya Perempuan di SPBU
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax
"Sebagai permohonan maaf dari Bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konpensasi senilai Rp 100 juta pada pihak Juwita Puspita Sari," kata kuasa hukum Syukri, Arthulius, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Sripoku.
Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU
Dari kompensasi tersebut, Arthulius berharap ke depan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman untuk Syukri Zen.
Arthulius mengatakan, keduanya telah sepakat berdamai dan korban telah mencabut laporannya.
"Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah diberikan ke pihak penyidik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/8/2022).
Detik-detik pelaku memukuli korban terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Terkait kejadian tersebut, Syukri mengaku memukuli korban karena tersulut emosi.
Syukri emosi karena tidak diberi jalan saat antre membeli bahan bakar minyak (BBM).
Waktu itu, Syukri yang menaiki mobil hendak membeli Pertamax, sedangkan korban membeli Pertalite.
Atas perbuatannya, M Syukri Zen jadi tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Permintaan Maaf, Syukri Zen Beri Rp 100 Juta ke Wanita yang Dipukulnya, Klaim Korban Cabut Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.