"Saya meminta izin untuk memasukkan motif Lulantatibu ke desain saya. Jadi kalau itu dikatakan plagiat, tentu bukan," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, mengatakan, Pemkab Nunukan sudah menetapkan aturan sejak awal terkait orisinalitas karya.
Apabila di kemudian hari muncul hal yang berkaitan dengan logo dimaksud, pencipta logo yang bertanggung jawab penuh atas karyanya.
"Kalau ternyata itu plagiat, tanggung jawabnya kembali ke peserta sebagaimana dijelaskan dalam aturan lomba," jawabnya.
Meski diduga plagiat, Kabupaten Nunukan, masih menggunakan logo tersebut. Mereka tidak menggantinya dengan hasil karya para pencipta logo lain yang juga ikut sayembara cipta logo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.