Sejak Puncaknya pada 28 Juni 1944, Jepang mulai membantai ribuan warga Pontianak dengan alasan untuk menangkap para pemberontak.
Hal ini dikenal dengan Peristiwa Mandor yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Berkabung Kalimantan Barat.
Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK ditetapkan bahwa Syahkota Pontianak pertama kali dipimpin oleh R. Soepardan.
Kemudian di tahun 1948 di bawah pemerintahan Ads. Hidayat status wilayah berubah menjadi Burgemeester Pontianak.
Pontianak kemudian ditetapkan sebagai kotapraja pada 1943 di bawah kepemimpinan Soemartoyo.
Sejalan dengan dibentuknya Provinsi Kalimantan Barat melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956, maka Pontianak menyandang status sebagai ibu kota provinsi.
Di tahun 1967, statusnya kemudian berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak di bawah kepemimpinan Siswoyo.
Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 statusnya berubah menjadi Kota Pontianak.
Sumber:
bappeda.pontianakkota.go.id
pontianakkota.bps.go.id
pontianakkota.go.id
kompas.com
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.