PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pencuri uang kotak amal masjid berinisial JDS (32) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya gara-gara kecanduan game online.
"Sempat mengaku dua kali melakukan pencurian. Namun setelah interogasi lebih lanjut terungkap sebanyak sembilan kali di masjid berbeda," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Pelaku ditangkap pada Senin (3/10/2022) pukul 22.30 WIB saat makan di sebuah warung di daerah Kampak, Pangkalpinang.
Baca juga: Bermodus Beri Bansos, Dua Pencuri Gondol Harta Pedagang di Lampung
Keberadaan pelaku terlacak dari laporan polisi yang dibuat salah seorang pengurus masjid beberapa hari sebelumnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Adi.
Pelaku menjalankan aksinya saat masjid dalam kondisi sepi.
Berbekal peralatan berupa obeng, pelaku membuka paksa kotak amal dan menggasak uang yang ada di dalamnya.
Kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi pelaku pun sempat terekam kamera pengintai yang terpasang di masjid.
Jumlah uang yang dicuri pelaku dari kotak masjid bervariasi. Ada yang berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Selain itu pelaku juga diidentifikasi telah melakukan pencurian ponsel di kos-kosan.
Baca juga: Aksi Terekam CCTV, Eks Pegawai Toko di Jember Ditangkap karena Curi Uang dan Rokok
"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Uangnya digunakan habis untuk permainan online," ujar Adi.
Beberapa masjid yang pernah disatroni pelaku di antaranya Al Alaa Bukitbaru, Masjid Istiqrob Jerambah Gantung dan Masjid Al Hidayah Gabek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.