PEKANBARU, KOMPAS.com - Pria berinisial MN alias Ocu (47), warga asal Desa Muara Mahat, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap aparat kepolisian karena membuat bom rakitan pipa dan meledakkannya di rumah warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku MN mulai belajar membuat bom pipa melalui YouTube pada Mei 2022 dan mulai melakukan percobaan untuk meledakannya pada September lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihaknya pun telah memanggil 11 orang untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, Asep mengatakan belum ada indikasi jaringan teroris.
Baca juga: Perakit Bom Pipa di Riau Pernah Tembak Anak Kecil Pakai Senapan Angin
"Kalau indikasi teroris belum ada. Dia (MN) meledakkan bom hanya karena kesal sering dibully," jelas Asep.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat diminta pindah rumah oleh warga setempat yang terganggu karena MN sering meledakkan bom.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah menembak anak kecil menggunakan senapan angin, namun beruntung tidak mengenai korban.
"Pelaku merasa sering dibuli oleh warga. Penampilannya disebut lusuh bahkan dianggap gila oleh warga. Karena sering dibuli, pelaku merasa kesal lalu meledakkan bom didekat rumah warga yang membulinya," ungkap Asep.
Saat ditanya apakah pelaku ada gangguan kejiwaan, Asep menyebutkan bahwa pelaku memang pernah masuk rumah sakit jiwa dan dirawat selama empat hari pada 2016 lalu.
Namun, untuk saat ini kondisi kejiwaan pelaku tampak masih normal dan bisa diajak berkomunikasi dengan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.