PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang kasus suap Dinas PUPR yang menjerat mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan tersebut, terdakwa AKBP Dalizon mengaku keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung yang memintanya membayar uang pengganti Rp 10 miliar.
Saat membacakan pledoi, Kuasa Hukum AKBP Dalizon, Anwarsyah Tarigan mengatakan, kliennya tak menikmati uang suap mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori seorang diri.
Baca juga: Suap Kasus Dinas PUPR Muba, AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Penjara
Sebab, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Sumsel yang ketika itu dijabat Kombes Anton Setiawan ikut kebagian Rp 4,5 miliar.
Kemudian beberapa orang bawahannya yakni Salupen, Pitoy, dan Haryadi juga menikmati dengan jumlah yang berbeda.
“Jika memang harus dikembalikan (uang pengganti) maka tidak sebesar tuntutan JPU senilai Rp 10 miliar, namun diakui terdakwa AKBP Dalizon hanya senilai Rp 2,5 miliar saja," kata Anwarsyah Tarigan saat sidang, Rabu (5/10/2022).
Anwarsyah mengaku, selain membayar uang pengganti, AKBP Dalizon dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejagung.
Ia menilai, tuntutan tersebut tak sesuai fakta persidangan. Dimana seluruh kasus ini diberatkan kepada AKBP Dalizon.
Baca juga: Kuasa Hukum Yosep Parera Tersangka Kasus Suap Hakim Agung Ungkap Isi Surat yang Ditulis Kliennya
Sementara empat nama termasuk Kombes Anton tak ikut terseret dalam suap tersebut. Padahal, peran keempat orang itu telah diungkapkan secara gamblang oleh AKBP Dalizon.
“Kami memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan sejumlah nama termasuk pihak Dinas PUPR diperintahkan untuk segera diproses secara hukum. Bukan hanya klien kami saja,” ujar Anwarsyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.