PEKANBARU, KOMPAS.com - MN alias Ocu (47), seorang pria di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap Polda Riau karena merakit dan meledakkan bom pipa.
Sosok pria tersebut ternyata sudah membuat warga sekitar tempat tinggalnya resah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku pernah beberapa kali meledakkan bom di rumah kontrakannya di Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.
"Pelaku beberapa kali uji coba meledakkan bom yang dirakitnya. Ledakannya memang tidak kuat, tapi membuat warga resah," kata Asep saat konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sehari-hari pelaku tidak bergaul dengan warga.
Suatu hari, pelaku pernah menembak anak kecil menggunakan senapan angin. Beruntung peluru tidak mengenai sang anak.
"Pelaku menembak anak kecil menggunakan senapan angin, tapi tidak kena," sebut Asep.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah makan di warung tapi tidak dibayar. Bahkan, rumah yang dikontraknya juga tidak dibayarnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Pria di Riau yang Ledakkan Bom Pipa di Rumah Warga, Kesal Dianggap Gila
Perangai buruk tersebut membuat warga resah dan menganggap pelaku gila. Warga juga kerap mem-bully pelaku, karena berpenampilan lusuh.
Karena itu, warga meminta pelaku pergi dari rumah kontrakan tersebut.
Pelaku kemudian pindah kontrakan ke Desa Kelesal yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Desa Pangkalan Kasai.
Namun, pelaku merasa kesal dibully hingga belajar merakit bom melalui YouTube.
Pelaku kemudian berhasil merakit bom pipa dan meledakkannya di depan warung di permukiman warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Atas tindakannya itu, pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau, Gegana Brimob Polda Riau, dibantu Densus 88 Mabes Polri.
Baca juga: Saat Aremania dan Bonek Berkumpul di Riau, Doakan Semua Korban Tragedi Kanjuruhan
Berita sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang pria yang meledakkan bom di permukiman warga di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.