PEKANBARU, KOMPAS.com - MN alias Ocu (47), seorang pria di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap Polda Riau karena merakit dan meledakkan bom pipa.
Sosok pria tersebut ternyata sudah membuat warga sekitar tempat tinggalnya resah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku pernah beberapa kali meledakkan bom di rumah kontrakannya di Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.
"Pelaku beberapa kali uji coba meledakkan bom yang dirakitnya. Ledakannya memang tidak kuat, tapi membuat warga resah," kata Asep saat konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sehari-hari pelaku tidak bergaul dengan warga.
Suatu hari, pelaku pernah menembak anak kecil menggunakan senapan angin. Beruntung peluru tidak mengenai sang anak.
"Pelaku menembak anak kecil menggunakan senapan angin, tapi tidak kena," sebut Asep.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah makan di warung tapi tidak dibayar. Bahkan, rumah yang dikontraknya juga tidak dibayarnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Pria di Riau yang Ledakkan Bom Pipa di Rumah Warga, Kesal Dianggap Gila
Perangai buruk tersebut membuat warga resah dan menganggap pelaku gila. Warga juga kerap mem-bully pelaku, karena berpenampilan lusuh.
Karena itu, warga meminta pelaku pergi dari rumah kontrakan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.