Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Alasan Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Malu Sering Mencuri dan Terus Melawannya

Kompas.com - 05/10/2022, 17:02 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SRAGEN, KOMPAS.com - Gara-gara malu kelakuan anak, ibu kandung di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, SW (64) membunuh anaknya.

Alasan ini diungkap saat SW dimintai keterangan oleh kepolisian atas kasus yang menjeratnya pada Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama diwakili Wakapolres Sragen Kompol Iskandar, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Motif Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Malu karena Korban Pernah Masuk Penjara

Pengakuan ini juga diperkuat keterangan para saksi yang diperiksa. Para saksi sering melihat korban SP (46), residivis kasus pencurian dan pelaku sering terlibat percekcokan.

"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ujarnya

Kronologi pembunuhan

Hasil olah TKP, Iskandar menjelaskan, korban  pada malam itu dalam keadaan terlelap di depan rumah atau teras rumah. Melihat keadaan korban, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal.

"Korban tidur di teras rumah, saat itu tersangka timbul niat untuk melakukan pembunuhan. Kemudian, melihat ada batu cor-coran ada di sekitar TKP berat kurang lebih 5 kilogram diambil dan dipukul ke kepala berulang kali kurang lebih 8 kali," katanya.

Baca juga: Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Korban Dibungkus Tikar dan Ditali

Selama melakukan aksi pembunuhan itu, lanjut Iskandar, tersangka dalam keadaan sadar dan memberikan salam perpisahan untuk anaknya.

"Sambil menjatuhkan batu, tersangka sambil mengucapkan 'selamat jalan le'. Setelahnya, melihat ada cangkul sekitar TKP. Tersangka mengambilnya cangkul itu dipukul ke kepala muka korban sampai cangkulnya lepas," jelasnya.

Lanjut Iskandar, setelah memastikan kematian korban, tersangka membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.

Karena tak kuat mengangkat sendirian, tersangka meminta tolong kepada saudaranya untuk membantu membuang korban. Namun, niatan itu ditolak saudara atau saksi.

"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," jelasnya.

Hasil olah TKP, ditemukan barang bukti  bongkahan batu cor, alat cangkul yang kondisi patah. Lalu, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban. Dua handphone untuk menghubungi saksi dan tangga bambu.

Akibat dari perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau 351 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com