Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan PJ Gubernur DKI Jakarta di Tangan Jokowi, Dirjen Otda Ungkap Kriterianya

Kompas.com - 05/10/2022, 15:52 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan bahwa keputusan soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

PJ Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) itu mengaku tidak tahu siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk duduk di kursi DKI 1. Diketahui tidak lama lagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya. 

Baca juga: Foto di Bawah Baliho PDI-P Bergambar Puan, Ganjar: Saya Kan Kader Tho

"Saya tidak tahu, tidak ada bocoran-bocoran, kita serahkan sepenuhnya kepada bapak Presiden," kata Akmal dilansir Tribun-Sulbar.com, Rabu (5/10/2022).

Namun, Akmal sempat membeberkan kriteria-kriteria untuk menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta. Dia tak menutup kemungkinan dari nama-nama yang sudah diusulkan DPRD DKI Jakarta. 

"Yang pastinya dia pejabat tinggi pratama. Mungkin salah satu yang didorong DPRD," ungkap Akmal.

Saat ini sudah ada tiga nama calon PJ Gubernur yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Adapun nama-nama tersebut yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar. 

Akmal mengungkapkan bahwa tugas Kemendagri hanya meneruskan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi. 

"Saya tidak mungkin mendahului bapak Presiden," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Dirjen Otoda Akmal Malik Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden. (Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com