Kedua oknum anggota polisi lalu lintas itu telah dihukum merayap di halaman Mapolda Papua Barat. Kini mereka juga ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" kata Raydian.
Sedangkan kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.
"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.