Kedua oknum anggota polisi lalu lintas itu telah dihukum merayap di halaman Mapolda Papua Barat. Kini mereka juga ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" kata Raydian.
Sedangkan kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.
"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.