Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Ibu di Sragen yang Bunuh Anaknya Sendiri dengan Pacul, Kerap Suruh Korban Tidur di Teras

Kompas.com - 05/10/2022, 14:14 WIB
Rachmawati

Editor

"Karena ibunya kecewa, marah, malu, karena anaknya sering mencuri," ujar dia.

Baca juga: Pesan Terakhir Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen: Selamat Jalan, Le

Menurut Suwarno, saat kejadian SP sedang ada masalah dengan istrinya sehingga ia pun pulang ke rumah ibunya.

Namun sang ibu tak mengizinkan SP tidur di dalam rumah. Selama 3 bulan, SP pun tidur di teras rumah.

"Sudah ada 3 bulanan tidur di luar, bukan di kursi tapi di teras rumah itu, memang seperti itu," kata dia.

"Ketika ditanya, kenapa kok anaknya dibiarin tidur di teras, ibunya bilang takut anaknya ambil barang-barang yang ada di dalam rumah," beber dia.

Baca juga: Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Korban Dibungkus Tikar dan Ditali

"Selamat jalan le..."

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama diwakili Wakapolres Sragen Kompol Iskandar mengatakan, saat dimintai keterangan, SW merasa kesal atas perilaku anaknya yang sering berbuat kejahatan.

Pembunuhan dilakukan setelah pelaku melihat batu cor-coran.

"Korban tidur di teras rumah, saat itu tersangka timbul niat untuk melakukan pembunuhan. Kemudian, melihat ada batu cor-coran ada di sekitar TKP berat kurang lebih 5 kilometer diambil dan dipukul ke kepala berulang kali kurang lebih 8 kali," kata Iskandar, Selasa (4/10/2022).

Selama melakukan aksi pembunuhan itu tersangka dalam keadaan sadar dan memberikan salam perpisahan untuk anaknya.

Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Psikolog Unair: Perlu Kesehatan Mental

"Sambil menjatuhkan batu, tersangka sambil mengucapkan, 'Selamat jalan, Le'. Setelahnya, melihat ada cangkul sekitar TKP, tersangka mengambil cangkul itu, dipukul ke kepala muka korban sampai cangkulnya lepas," ujar dia.

Iskandar mengatakan, setelah memastikan kematian korban, tersangka membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.

Karena tak kuat mengangkat sendirian, tersangka meminta tolong kepada saudaranya untuk membantu membuang korban. Namun, niatan itu ditolak saudara atau saksi.

"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," ujar dia.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi di Surabaya, Korban Dianiaya sampai Berhenti Menangis

Hasil olah TKP, ditemukan barang bukti, bongkahan batu cor, dan alat cangkul yang kondisi patah.

Lalu, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban. Dua ponsel untuk menghubungi saksi dan tangga bambu.

Akibat dari perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Robertus Belarminus), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com