Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Cerai di PA, Dedi Mulyadi Pilih Tak Hadir hingga Dipeluk Seorang Ibu

Kompas.com - 05/10/2022, 09:42 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini, Senin (5/10/2022), akan menghadapi sidang perdana gugatan cerai yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta

Menghadapi momen penting ini, Dedi Mulyadi dipastikan tidak akan hadir karena sudah memberi kuasa kepada pengacaranya.

Dedi juga mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari Pengadilan Agama Purwakarta. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi ini kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Dedi mengaku sudah menitipkan pesan pada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan pada pengacara untuk cari jalan terbaik untuk masa depan anak-anak," ucapnya.

Ia mengatakan, pesan tersebut disampaikan langsung kepada pengacaranya saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumah Dedi Mulyadi di Sawah Kulon.

Warung tersebut merupakan langganan Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Purwakarta sudah mengagendakan sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI sekaligus YouTuber.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Menurut Asep, pihak pengadilan juga sudah menetapkan sidang pertama yang akan digelar pada 5 Oktober 2022.

"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep ketika ditanya soal prosedur sidang gugat cerai, Rabu (21/9/2022).

Dipeluk seorang ibu

Dedi mengaku saat bertemu dengan pengacaranya di Sawah Kulon, Purwakarta, tiba-tiba ia dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang istri yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya, Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

"Saking cintanya ibu ini katanya semalam mimpi ketemu almarhum suaminya, bahkan tadi pagi sambil mandi besar katanya. Begitu besar cintanya pada almarhum suaminya," ujar Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi pun berkunjung ke rumah Umiyati. Rupanya Umiyati hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakannya selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Unggah Foto Mengharukan Bersama Putri Bungsunya

Tak hanya itu Dedi pun memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok, salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," pungkas Dedi Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com