BAUBAU, KOMPAS.com – Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Pelabuhan Murhum Baubau mengagalkan upaya penyeludupan setengah ton minuman keras (miras) tradisional jenis arak ke Monokwari, Papua.
Minuman keras senilai Rp 180 juta ini berasal dari Manado dan hendak diseludupkan ke Monokwari dengan menggunakan kapal Pelni Tidar tujuan Monokwari.
“Kronologisnya kapal Tilongkabila dari Manado transit di pelabuhan Baubau. Pada saat transit, petugas melaksanakan pengamanan di kapal melihat tumpukan berupa dus besar yang ditutup dengan terpal,” kata Kapolsek KPPP Baubau, Iptu Yudhi Widhia Sarono, dinya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Sopir Angkot yang Tikam Teman hingga Tewas Saat Pesta Miras Akhirnya Ditangkap
Tumpukan dus tersebut disimpan di pelabuhan dan hendak dinaikkan oleh buruh ke atas kapal Pelni Tidar.
“(Pelaku) ditanya sama buruh yang mengangkatnya, katanya itu minyak. Setelah dikroscek bahwa tumpukan tersebut adalah miras jenis arak atau cap tikus di Manado,” ujar Yudhi.
Ada 12 dus yang ditemukan petugas. Adapun satu dus berisi sekitar 30 botol minuman dengan ukuran1,5 liter. Sehingga total sekitar 540 liter miras tradisional.
“Informasinya kalau dijual di sana sekitar Rp 500 ribu per botolnya. Kalau dinilai ada sekitar Rp 180 juta,” ucap Yudhi.
Yudhi menambahkan, pemilik miras tersebut sudah naik kapal Tidar, saat dihubungi nomor kontaknya namun sudah tidak aktif lagi.
“Karena sudah ada petugas, yang bersangkutan tak ambil risiko untuk turun mengambil barangnya,” ungkapnya.
Miras tersebut rencanahya akan dibawa ke Polres Baubau untuk dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.