JAMBI, KOMPAS.com - Ayah korban, YS, berharap polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Muarojambi, Jambi.
"Kami takut tidak mendapat keadilan, karena pelaku ini orang yang berpengaruh," kata YS melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).
YS berharap dukungan dari pemerintah agar membantu mengawal kasus sampai tuntas. Sebab dirinya sangat lemah dibanding pelaku yang memiliki pengaruh di daerahnya.
Baca juga: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Unri, Pelaku dari Dosen hingga Mahasiswa
"Keluarga pelaku takutnya menekan 4 orang santri, yang berstatus saksi. Kalau ada lembaga lembaga perlindungan korban dan saksi (LPKS), kami mohon dibantu," kata YS.
Selain saksi takut dipengaruhi, sambung YS, tempat kejadian perkara (TKP) atau kamar korban sudah dihancurkan. Dengan demikian, sejumlah barang bukti bisa saja hilang.
Saat ini korban sangat trauma dan terancam kehilangan masa depan. Untuk itu, dia berharap ada pihak yang membantu pembiayaan, agar dia bisa melanjutkan pendidikan dan keluar dari pondok tersebut.
Kekerasan seksual dilakukan pelaku sejak 2019. Semua dilakukan pelaku dengan rayuan sampai dengan ancaman.
"Korban itu diancam. Dia itu pemimpin sekaligus pengasuh di pondok. Jadi korban tidak berani mau melawan," kata YS lagi.
Baca juga: Gubernur BEM Fisip Unri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, Terduga Membantah
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui kasat Reskrim AKP Shirlen mengatakan, pelaku AA (44) pimpinan pondok pesantren tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti serta keterangan para saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.