Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palak dan Pukuli Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera, Preman Kambuhan Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 22:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang preman kambuhan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi. Pelaku memalak truk yang melintas serta memukuli sang sopir.

Peristiwa tersebut terjadi di Pertigaan Terbanggi Besar, Jalinsum, Kabupaten Lampung Tengah Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi (Kompol) Tatang Maulana mengatakan, satu pelaku telah ditangkap yakni AS (42) warga Kampung Terbanggi Besar.

Baca juga: Video Begal di Jalinsum Musi Rawas Viral, Korban Kehilangan Rp 350 Juta Usai Ditodong

Sedangkan dua pelaku yang ikut memukuli korban masih dalam pengejaran polisi.

Tatang mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Putra (40) warga Kabupaten Lampung Utara melintasi lokasi dengan mengendarai truk.

"Korban merupakan sopir truk yang hendak membawa muatan berupa hasil perkebunan dari Lampung Utara menuju Bandar Lampung pada malam hari," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022) malam.

Sampai di pertigaan Terbanggi Besar, pelaku menghentikan truk yang dikemudikan korban dengan cara berdiri memalang di tengah jalan.

Baca juga: Driver Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Pemalakan yang dilakukan pelaku diucapkan dengan seruan, "bos, kopi bos,". Karena sudah mengetahui modus pemalakan itu, korban bergeming di dalam truk.

"Lalu dijawab oleh korban, 'nggak ada! makanya kerja!" kata Tatang menirukan perkataan korban.

Usai mendengar jawaban korban, pelaku tiba-tiba mengambil kayu yang ada di tepi jalan, langsung memukul pintu truk sebelah kanan hingga kacanya pecah.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku mengambil kayu balok di dalam truk lalu turun dari kendaraannya.

"Korban turun dari truk sambil merekam video menggunakan ponselnya," kata Tatang.

Melihat korban merekam video, pelaku semakin emosi dan memukul korban di bagian wajah. Dua rekan pelaku datang dan ikut memukuli korban.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan tangan kanan.

Berbekal video yang sempat direkam korban, pelaku AS bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu (1/10/2022).

Tatang mengatakan, pelaku AS kini ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com