Mediasi berlangsung di kantor ruang kerja Kepala Satpol PP Kulon Progo di Wates pada Kamis (29/9/2022).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Alif Romdhoni mengungkapkan, mediasi ini permintaan pihak SMAN 1 dan POT.
Sebab, AP menggunakan status dan kewenangan PPNS-nya saat mediasi sebelumnya.
Selain itu, sekolah mengharapkan mediasi tidak mengganggu kondusifitas sekolah, seperti sebelumnya.
Kantor Satpol PP menyetujui mediasi berlangsung di sana.
Baca juga: Setelah Puluhan Tahun Beroperasi, Pelintasan Kereta di Kota Wates Ini Akan Ditutup
Sembilan orang hadir, selain AP ada Kasat Pol PP Sumiran, Kepala Sekolah SMAN 1 Wates, Aris Suwasana didampingi Waka Sarpras dan Waka Kesiswaan.
Hadir pula Komite SMAN 1 Wates, Sardji yang seorang Sekretaris Dewan Kulon Progo. Selain itu ada dua perwakilan POT.
Selama proses mediasi dipandu Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Alif Romdhoni.
Mediasi berlangsung antara satu hingga dua jam. Alif menggambarkan bagaimana di sela itu, situasi sempat sedikit memanas setelah AP mengungkap bahwa kasus pengadaan seragam dilaporkan ke Ombudsman RI.
“Dia seperti tidak mencari solusi,” kata Alif.
Tapi akhirnya, pertemuan berakhir dengan kesepakatan bahwa semua pihak siap menghadapi Ombudsman.