Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Perusak TPS dan Pembakar Surat Suara di Manggarai Barat, Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 04/10/2022, 13:32 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menetapkan 6 orang warga sebagai tersangka karena merusak dan membakar surat suara di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan 6 orang tersangka tersebut.

“Hari ini, kita sudah tetapkan 6 orang pelaku menjadi tersangka dari 12 orang yang diamankan beberapa waktu lalu,” ujar Kasat Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/10/2022) siang.

Baca juga: Angkut Sapi Tanpa Dokumen, Pria Asal NTB Ditangkap Polisi di Manggarai

Enam orang lainnya, lanjut dia, kini masih diperiksa.

Enam orang itu masih berstatus sebagai saksi. Apabila dalam proses pengembangan dtemukan adanya keterlibatan, ikut melakukan perusakan, mereka juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih lakukan pengembangan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk 6 orang yang masih berstatus saksi,” terangnya.

Baca juga: Rusak TPS dan Bakar Surat Suara Saat Pilkades, 12 Warga di Manggarai Barat Ditangkap

Ia menyebutkan, 6 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SS (19), AM (46), ES (41), HH (38), TJ (28), dan AJ (22). Mereka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Mabar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com