Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Sekdes Banyuasin yang Diduga Minum Miras Berjalan Lambat, padahal Kades Janjikan 10 Hari

Kompas.com - 04/10/2022, 12:55 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemberhentian Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo, Andika Sari, yang dijanjikan Kepala Desa Abdul Aziz dalam waktu 10 hari sejak 12 September lalu hingga masih belum terlaksana.

Andika didemo setelah videonya berada di sebuah diskotek viral. Saat itu, dia diduga menenggak minuman keras. Dia pun dianggap sudah mencoreng nama desa.

Gejolak pada warga pun tak terelakkan, meski Andika juga sudah tidak berangkat ke kantor setelah didemo oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Sekdes di Purworejo Diminta Dipecat karena Diduga Tenggak Miras, Camat: Keputusan Ada di Kades

Camat Loano, Andang Nugerahantara, saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan bahwa pemberhentian Sekdes ini masih dalam proses. Ia menyebut pemberhentian harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Andang menjelaskan, saat ini proses sudah sampai pada tahap pemeriksaan inspektorat.

"Hari Kamis kemarin mulai pemeriksaan oleh Inspektorat. Ada mekanisme yang harus ditempuh, yaitu pemeriksaan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Jalan terus. Untuk lebih lengkap informasinya bisa tanya ke Pak Kades langsung ya," kata Andang, Senin (3/10/2022).

Dengan lewatnya tenggat waktu 10 hari seperti yang dijanjikan kades, warga sempat menanyakan mengapa sekdes tak juga dicopot dari jabatannya.

Setelah pihak desa menerangkan bahwa pemberhentiannya masih berjalan, warga pun akhirnya mengerti.

"Ada (gejolak), tapi saat saya hadir di Musdes saya bantu jelaskan. Dan kebetulan di hari itu juga Inspektorat hadir. Bukan soal lewat atau tidak (batas waktu). (Namun) harus sesuai dengan ketentuan," terang Andang.

Baca juga: 800 Warga Tanda Tangani Petisi Pemecatan Sekdes Banyuasin Kembaran yang Terekam Diduga Tenggak Miras

Sementara itu, Kades, Abdul Aziz mengatakan bahwa Sekdes Andika Sari sudah tidak ngantor sejak 12 September 2022. Namun, Sekdes hingga saat ini memang belum diberhentikan. "Ini tidak ngantor, tapi belum berhenti, sejak ada orasi," kata Kades.

Pihaknya juga membenarkan bahwa memang warga sempat bergejolak lagi, tetapi tidak dalam skala besar seperti demonstrasi sebelumnya. Menurutnya, saat demonstrasi itu warga membutuhkan kejelasan soal pemberbentian Sekdes.

Itulah yang membuat dirinya memberikan janji dalam 10 hari akan memberhentikan Sekdes. Namun, ternyata regulasi pemberhentian ini prosesnya membutuhkan waktu lebih dari 10 hari.

"Iya cuma biasa, kemarin kan untuk waktunya juga tidak tahu secara regulasinya, waktu itu ada batas waktu 10 hari, karena masyarakat mendesak itu. Tapi saya kan berembug dengan Camat, ternyata regulasinya tidak bisa jika cuma 10 hari, lalu kemarin ada beberapa masyarakat yang kurang puas, tapi alhamdulillah sudah terkendali," terangnya.

Untuk progres pemberhentian, lanjutnya, sudah mulai Kamis (29/9/2022) kemarin sampai Kamis (6/10/2022) besok.

Baca juga: Ratusan Emak Geruduk Balai Desa di Purworejo Tuntut Sekdes Mundur, Kades: Sudah Saya Nonaktifkan

Pemberhentian masih harus ada evaluasi dari Inspektorat terkait masalah berkas dan sebagainya. Setiap hari 10 warga Banyuasin Kembaran hadir ke Inspektorat untuk memberikan keterangannya.

"Mulai Kamis itu ada evaluasi ke masyarakat, diminta mengisi kuisioner soal kronologi dan sebagainya, setiap hari mendatangkan masyarakat ke Inspektorat, rata-rata satu hari 10 orang," jelas Aziz.

Setelah evaluasi Inspektorat selesai, lanjutnya, kemudian akan didapat fakta di lapangan untuk dimusyawarahkan. Hasil musyawarah kemudian diserahkan ke Bupati.

"Lalu Bupati menerbitkan surat kepada desa. (Yang memberhentikan) Tetap saya, tapi setelah ada surat dari Bupati," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com