Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Mencari Keadilan Kasus Pembunuhan Saksi Kasus Korupsi di Semarang

Kompas.com - 04/10/2022, 12:24 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Keluarga korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang mengaku merasa trauma dengan peristiwa tersebut.

Terlebih, hingga kini pelaku pembunuhan korban masih berkeliaran dan belum ditangkap aparat kepolisian.

Seperti diketahui, jenazah Iwan Boedi terpaksa dimakamkan dengan anggota tubuh yang tak lengkap pada Kamis (22/9/2022).

Sampai saat ini, ada beberapa bagian tubuh seperti kepala, tangan kiri, dan kaki kanan korban belum ditemukan.

Anak pertama korban, Theresia Alfita Saraswati mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Kita masih trauma, mungkin bisa seumur hidup," kata dia, Senin (3/10/2022).

Selanjutnya, pihak keluarga bakal menunjuk pengacara meski harus melewati proses yang panjang.

Baca juga: Keluarga Iwan Boedi Laporkan Oknum yang Dicurigai Terlibat Pembunuhan ke Polisi

Tunjuk pengacara

Penunjukan pengacara dilakukan sebagai langkah untuk mengawal kasus pembunuhan tersebut agar lebih transparan.

"Kami tahu prosesnya memang cukup rumit dan harus mengumpulkan saksi dan segala macam. Adanya pengacara ini akan membantu mengawal kasus itu sendiri," ujar dia.

Meski begitu, pihaknya sudah melaporkan kepada polisi terhadap seorang terduga pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.

Pihak keluarga memasrahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan agar terang benderang.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu kediamannya sudah didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menayangkan terkait kronologi.

Informasi yang didapat dari sang ibu, pertemuan dengan LPSK membahas soal kamera CCTV yang merekam kendaraan Iwan Boedi yang merupakan saksi korupsi itu.

"LPSK menayangkan kronologi awal hingga proses pencarian CCTV yang menyoroti kendaraan di mana saja," ucap dia.

Sejauh ini, pihak keluarga masih mempertimbangkan terkait perlindungan kepada LPSK.

Baca juga: 3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

3 saksi minta perlindungan LPSK

Namun ada tiga dari tujuh saksi atas tewasnya Iwan Boedi telah meminta perlindungan kepada LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pengajuan ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap masalah keamanan para saksi.

Sebab, hingga saat ini pelaku pembunuhan pegawai Bapenda tersebut masih belum teridentifikasi.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Artinya pelaku belum ketahuan itu siapa. Kalau pelaku kemudian merasa khawatir atas kesaksian yang disampaikan oleh para saksi ini, mungkin saja pelaku melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan para saksi,” kata dia, Kamis (29/9/2022).

Pihaknya memaklumi kehawatiran yang dirasakan para saksi sehingga wajar bagi mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

“Wajar kekhawatiran para saksi, karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini. Tentu keterangan ini apabila ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, bisa mengungkap perkara ini,” tegas dia.

Selain itu, keterangan yang diberikan saksi secara tidak langsung akan menyeret pelaku untuk berhadapan dengan hukum.

Permohonan pelindungan semakin lazim, mengingat keberadaan semua saksi tersebut di Semarang, masih di kota yang sama dengan kasus pembakaran.

Baca juga: Pembunuh Iwan Boedi Saksi Korupsi di Semarang Belum Terungkap, Keluarga Akan Tunjuk Pengacara

Langkah LPSK

Tim LPSK mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.

Pihaknya juga telah mengunjungi rumah korban, menelusuri CCTV, dan memeriksa saksi yang sudah dimintai keterangan polisi.

Tim LPSK akan membawa hasil pengamatan dan investigasi itu ke rapat pimpinan LPSK.

Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan perlindungan saksi diterima atau ditolak.

"Sejauh ini ancaman aktual belum ada. Ancamannya baru ancaman potensial. Keperluan dilindungi secara langsung oleh kepolisian, sebenarnya belum juga. Tetapi kekhawatirannya perlu dipertimbangkan," jelas dia.

Edwin juga menegaskan, secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab untuk memastikan keamanan dan perlindungan para saksi.

"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," jelas dia.

Hingga saat ini polisi terus berupaya melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang dalam kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf, Titis Anis Fauziyah | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com