Namun ada tiga dari tujuh saksi atas tewasnya Iwan Boedi telah meminta perlindungan kepada LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pengajuan ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap masalah keamanan para saksi.
Sebab, hingga saat ini pelaku pembunuhan pegawai Bapenda tersebut masih belum teridentifikasi.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Artinya pelaku belum ketahuan itu siapa. Kalau pelaku kemudian merasa khawatir atas kesaksian yang disampaikan oleh para saksi ini, mungkin saja pelaku melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan para saksi,” kata dia, Kamis (29/9/2022).
Pihaknya memaklumi kehawatiran yang dirasakan para saksi sehingga wajar bagi mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
“Wajar kekhawatiran para saksi, karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini. Tentu keterangan ini apabila ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, bisa mengungkap perkara ini,” tegas dia.
Selain itu, keterangan yang diberikan saksi secara tidak langsung akan menyeret pelaku untuk berhadapan dengan hukum.
Permohonan pelindungan semakin lazim, mengingat keberadaan semua saksi tersebut di Semarang, masih di kota yang sama dengan kasus pembakaran.
Baca juga: Pembunuh Iwan Boedi Saksi Korupsi di Semarang Belum Terungkap, Keluarga Akan Tunjuk Pengacara
Tim LPSK mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.
Pihaknya juga telah mengunjungi rumah korban, menelusuri CCTV, dan memeriksa saksi yang sudah dimintai keterangan polisi.
Tim LPSK akan membawa hasil pengamatan dan investigasi itu ke rapat pimpinan LPSK.
Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan perlindungan saksi diterima atau ditolak.
"Sejauh ini ancaman aktual belum ada. Ancamannya baru ancaman potensial. Keperluan dilindungi secara langsung oleh kepolisian, sebenarnya belum juga. Tetapi kekhawatirannya perlu dipertimbangkan," jelas dia.
Edwin juga menegaskan, secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab untuk memastikan keamanan dan perlindungan para saksi.
"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," jelas dia.
Hingga saat ini polisi terus berupaya melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang dalam kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf, Titis Anis Fauziyah | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.