KOMPAS.com - Keluarga korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang mengaku merasa trauma dengan peristiwa tersebut.
Terlebih, hingga kini pelaku pembunuhan korban masih berkeliaran dan belum ditangkap aparat kepolisian.
Seperti diketahui, jenazah Iwan Boedi terpaksa dimakamkan dengan anggota tubuh yang tak lengkap pada Kamis (22/9/2022).
Sampai saat ini, ada beberapa bagian tubuh seperti kepala, tangan kiri, dan kaki kanan korban belum ditemukan.
Anak pertama korban, Theresia Alfita Saraswati mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga masih trauma dengan kejadian tersebut.
"Kita masih trauma, mungkin bisa seumur hidup," kata dia, Senin (3/10/2022).
Selanjutnya, pihak keluarga bakal menunjuk pengacara meski harus melewati proses yang panjang.
Baca juga: Keluarga Iwan Boedi Laporkan Oknum yang Dicurigai Terlibat Pembunuhan ke Polisi
Penunjukan pengacara dilakukan sebagai langkah untuk mengawal kasus pembunuhan tersebut agar lebih transparan.
"Kami tahu prosesnya memang cukup rumit dan harus mengumpulkan saksi dan segala macam. Adanya pengacara ini akan membantu mengawal kasus itu sendiri," ujar dia.
Meski begitu, pihaknya sudah melaporkan kepada polisi terhadap seorang terduga pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.
Pihak keluarga memasrahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan agar terang benderang.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu kediamannya sudah didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menayangkan terkait kronologi.
Informasi yang didapat dari sang ibu, pertemuan dengan LPSK membahas soal kamera CCTV yang merekam kendaraan Iwan Boedi yang merupakan saksi korupsi itu.
"LPSK menayangkan kronologi awal hingga proses pencarian CCTV yang menyoroti kendaraan di mana saja," ucap dia.
Sejauh ini, pihak keluarga masih mempertimbangkan terkait perlindungan kepada LPSK.
Baca juga: 3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK