Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Laporkan Bapak Kandung ke Polisi karena Pakai Narkoba

Kompas.com - 04/10/2022, 11:43 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MP (51) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pelaku ditangkap oleh Polsek Ujung Batu setelah mendapat laporan dari PS yang merupakan anak kandung MP.

"Pelaku memang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri atas kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: 2 Kurir Sabu 16 Kg di Asahan Sumut Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta Per Kg

Dari tangan pelaku, sebut dia, disita barang bukti sabu dua paket kecil, satu alat isap sabu atau bong, empat buah kaca pirex dan satu unit handphone.

Andi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (29/9/2022) di rumahnya.

Awalnya, anak korban perempuan datang ke Polsek Ujung Batu melaporkan ayah kandungya karena memakai narkoba.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MP," kata Andi.

Baca juga: Sekretaris BPBD Asahan Sumut Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu

Setelah diinterogasi, ungkap Andi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari orang tidak dikenalnya.

Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan proses hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan

Pasal 112 jo 114 Ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com