BIMA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, akhirnya dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 8.30 Wita.
Feri Sofyan ditahan setelah dijatuhi vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Feri Sofyan terseret ke meja hijau karena terlibat tindak pidana pengelolaan lingkungan tanpa izin dengan mendirikan dermaga pribadi secara ilegal.
Baca juga: Pengantin Baru yang Tenggelam di Pantai Kalaki Bima Akhirnya Ditemukan
"Wawali tadi sudah kita terima, sekarang tinggal kita lengkapi berkas administrasinya," kata Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II B Raba Bima, Tajudin, saat dikonfirmasi, Selasa.
Tajudin menyampaikan, Feri Sofyan tiba di Rutan Bima sekitar pukul 8.30 Wita. Dia dibawa jajaran Kejari Bima bersama aparat kepolisian dari Polres Bima Kota, serta turut didampingi oleh penasihat hukumnya.
Baca juga: Ratusan Nakes di Bima Gelar Aksi, Minta Diakomodasi dalam Rekrutmen PPPK
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima, Ibrahim Khalik, yang dikonfirmasi, membenarkan Feri Sofiyan telah resmi ditahan di Rutan Bima.
"Sudah dieksekusi tadi," singkatnya.
Eksekusi itu dilakukan sesuai amar putusan Hakim pada tingkat kasasi di MA yang memvonis Feri Sofiyan 6 bulan penjara dengan dan Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara.
Menurut Ibrahim, eksekusi mulanya akan dilakukan pada Jumat (23/9/2022). Namun karena alasan sakit, terdakwa akhirnya baru bisa dieksekusi hari ini, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.