Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kesenian Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 03/10/2022, 23:38 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak empat kesenian asal Gorontalo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Keempat kesenian tersebut adalah Longgo, Amongo, Wunungo dan Mongubingo.

Longgo merupakan seni tari yang berbasis gerak bela diri tradisional dengan menggunakan senjata tajam.

Sementara Amongo adalah kerajinan menganyam tikar dengan bahan dasar tiohu (mendong). Umunya kerajinan ini dilakukan oleh kaum perempuan seusai melakukan kegiatan rumah tangga. Amongo berfungsi sebagai alas tempat tidur dan ruang tamu.

Baca juga: Sejarah Sukoharjo Berjuluk Kota Jamu, Berawal Adaya Pasar Jamu Nguter hingga Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Wunungo merupakan tradisi lisan yang melantunkan syair berisi tentang penghormatan, anjuran dan ucapan terima kasih. Tradisi ini dilakukan saat pembacaan Al Qur'an atau tadarus di masjid atau di rumah. Tradisi lisan ini memiliki alunan suara khas dengan menggunakan ragam bahasa, Arab, Gorontalo dan Indonesia.

Sedangkan Mongubingo merupan tradisi khitan perempuan yang biasanya dilakukan pada anak usia 1-2 tahun. Tradisi ini memiliki prosesi yang unik.

“Sebanyak empat karya budaya Gorontalo sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2022 pada sidang penetapan yang digelar di Hotel Alana Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Wahyudin A Katili, Minggu (2/10/2022).

Wahyudin menjelaskan sidang penetapan itu digelar oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada Selasa (27/9/2022) hingga Sabut (1/10/2022).

Sidang penetapan ini dilaksanakan secara hybrid yakni luring dan daring dengan diikuti seluruh pemerintah provinsi. Ada 205 karya budaya yang disidangkan dari berbagai daerah.

“Alhamdulilah karya budaya masyarakat Gorontalo, Longgo, Amongo, Wunungo dan Mongubingo saat pembacaan hasil sidang oleh tim ahli semuanya berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia,” katanya. 

Sidang WBTb merupakan upaya pelindungan dan pelestarian karya budaya daerah, setiap tahunnya proses pengusulan selalu disempurnakan.

Menurutnya, dengan ditetapkannya penetapan ini menunjukkan adanya perhatian yang dilakukan sebagai upaya pelestarian budaya daerah. 

“Hasil sidang ini merupakan pengakuan atas upaya masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pemajuan kebudayaan melalui pembinaan dan pelestarian yang selama ini kami lakukan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com