Ketua Tim Investigasi pencari fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang Dr Kun Budianto mereka tidak tinggal diam mendengar adanya dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa kampus.
"Kami baru membentuk tim Investigasi pencari fakta dan data, tindak kekerasan itu jelas UIN tidak akan diam. Yang melakukan mungkin terancam pemberhentian, kita akaan lihat rambu kode etiknya karena ada kode etik kemahasiswaan," ujar Kun saat dijumpai usai menjenguk korban dugaan pelecehan mahasiswa UIN di Palembang, Senin (3/10/2022).
Tim investigasi akan bergerak cepat untuk mengusut kasus ini dengan segera memanggil pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan.
Jika terbukti terjadi tindakan hukum dan kriminal, kampus tidak segan untuk memberhentikan oknum tersebut.
"Kami meninjau dari kode etik kemahasiswaan yang ada. Kami bertindak cepat agar peristiwa ini tak menjadi konsumsi negatif," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Arya Lesmana Putra Korban Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Berharap Keadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.